Atas kejadian tersebut Yuni mengalami luka memar dan lebam di bagian pipi kiri dan kanan, paha serta di tulang kering sebelah kiri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi mengatakan, laporan korban sedang diproses,
“Kami akan ambil keterangan korban dan segera mungkin melengkapi berkasnya,” pungkasnya. (Dik)
Editor : mahardika













