KORDANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan memastikan pada 2019 tidak ada pelelangan kendaraan dinas. Hal ini disebabkan karena di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum mengajukan kepada Pemprov Sumsel.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Sumsel, Muhammad Zaki Aslam mengatakan, pihaknya belum meneriman laporan dari SKPD terkait ajukan untuk pelelangan kendaraan dinas.
“Sampai hari ini kami belum meneriman laporan masuk yang ingin mengajukan lelang mobil kendaraan dinas,” kata Zaki,
Zaki menjelaskan, indikasi dilakukan pelelangan dinas kendaraan itu harus memenuhi syarat seperti kendaraan dinas tersebut telah digunakan selama Tujuh tahun.













