Kepala Desa Jermun, Abus Roni membenarkan adanya penutupan jalan oleh warganya. “Ini sudah tidak benar, perusahaan yang berjanji tapi tidak ditepati, kami tidak bisa menghalangi keinginan warga untuk menutup jalan,” ujar Abusroni.
Abus mengungkap warga ingin mengadukan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI setelah tidak tahan lagi menghadapi manajemen PT PSM yang selalu ingkar janji.
Penduduk menurutnya meminta perhatian khusus DPRD dan Pemkab OKI terkait keberadaan PT PSM yang tidak memiliki manfaat positifnya bagi kemajuan pembangunan desa. Padahal, areal perusahaan terbentang disepanjang Kecamatan Pampangan hingga ke Pangkalan Lampam.
Editor : mahardika













