KORDABEWS – Kabar gembira bagi kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), untuk mendukung program percepatan pembangunan di daerah, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemerintah Kabupaten Muba yang diperuntukkan untuk Pemerintah Kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muba, Richard Cahyadi AP MSi, menyebutkan bahwa bantuan dana Kelurahan tersebut nantinya diperuntukkan bagi 13 Kelurahan yang berada di Kabupaten Muba.
“Besarannya Rp.300 juta untuk setiap kelurahan, dan kemungkinan akan mulai direalisasikan pada awal Tahun 2019 mendatang,” ujarnya.
Dimana dana kelurahan ini diharapkan nantinya bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat yg belum bisa tercover oleh Pemerintah Kabupaten.
“Sesuai dengan kemampuan dana kelurahan yang teralokasi di tahun berjalan maka oleh sebab itu kita masih menunggu juklak dan juknis pengunaan dana tersebut, tapi kemungkinan besar untuk teknis pencairan mengadopsi sistem pencairan dana desa yang akan dilakukan pencairan sebanyak tiga triwulan yakni Maret-Juni tahap 1, Juni-Agustus tahap 2, dan Agustus-Oktober tahap 3,”ulasnya.
Ia menambahkan, untuk peruntukkan penggunaan dana Kelurahan nantinya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. “Peruntukannya masih menunggu juknis juga, seperti apa pembagian peruntukan dan lainnya.













