KORDANEWS – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar, SE didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2019 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019.
Diserahkannya DPA di akhir tahun 2018 ini menurut Bupati Iskandar agar OPD kerja cepat melaksanakan program pembangunan.
“Bahwa belanja APBD jangan sampai mengendap agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat” ungkap Iskandar di Kantor Bupati OKI, Kamis, (27/12/ 18 ). “Jangan sampai anggaran ini mengendap. Jika realisasinya
cepat maka masyarakat juga yang akan merasakan multi player effectnya,” katanya.
Lanjut Bupati, APBD masih jadi komponen penting untuk mendorong laju perekonomian di OKI. “Kalu uang 2,4 triliun ini beredar di masyarakat daya beli akan meningkat, industry terpengaruh laju pertumbuhan ekonomi akan
terdongkrak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Iskandar menekan beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh Kepala OPD.













