“Dari simpang tiga Jalan KH Azhari dan Jalan Telaga Swidak diberlakukan satu arah. Hal ini diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan, mengingat jalan tersebut kecil hanya 5.5 meter,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa untuk truk diatas 8 ton tidak boleh melintas. Nantinya disetiap titik jalanan tersebut akan ditempatkan petugas-petugas baik dari Dishub, Satlantas dan Pol PP. Hal ini dilakukan agar bisa membantu masyarakat jika masih bingung. Selain itu juga jika terjadi kepadatan arus lalu lintas bisa segera ditindak lanjuti.
“Setelah dibuka dua hari akan dievaluasi. Nanti hasilnya akan diinfokan lagi hari Senin,” katanya. (Ab)
Editor : Chandra Baturajo.













