Johar juga sempat ditunjuk oleh Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Asprov Kepulauan Riau. Di saat bersamaan, Johar juga ditunjuk sebagai (Plt) Ketua Asprov Aceh melalui surat keputusan bernomor SKEP/79/XII-2017.
Namun, penunjukan Johar sebagai Plt mendapat penolakan dari pengurus Asprov PSSI Aceh karena dirasa ada keanehan dalam keputusan tersebut.
Pasalnya, sebelum penunjukkan itu mereka sudah menyepakati bakal menggelar Kongres pemilihan ketua baru pada 28 Januari 2018. Tahapan itu pun sudah diketahui oleh PSSI Pusat.
Di sisi lain, apakah Johar Lin Eng benar-benar terbukti terlibat dalam pengaturan skor? Jika iya, dirinya akan menyusul anggota Exco PSSI lainnya yang telah mengaku dan mengundurkan diri, yakni Hidayat.(net)
Editor : mahardika













