KORDANEWS – Usai sudah pelarian Ismail (31) warga RT.02 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Setelah berhasil diringkus polisi akibat melakukan penusukan terhadap Tabroni, seorang security PT Lonsum Bukit Hijau Estate, Kamis (27/12/2018).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir, IPTU Aprinaldi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku Ismail yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Kenanga I Kota Lubuk Linggau.
“Pelaku saat diintrogasi mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, pelaku kita bawa ke Mapolsek Polsek Rawas Ilir guna dimintai keterangan lebih lanjut.”
Ditambahkan Kapolsek Rawas Ilir kronologis kejadian bermula korban yang sedang mengemudikan mobilnya hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang sebelumnya meminjam sepeda motor milik korban semenjak lebaran tahun 2018 sampai saat ini belum juga dikembalikan.













