PeristiwaSumsel

Ratusan Warga OKI Tuntut Hak Plasma Perkebunan Sawit PT Kelantan Sakti

×

Ratusan Warga OKI Tuntut Hak Plasma Perkebunan Sawit PT Kelantan Sakti

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Ratusan masyarakat Kecamatan Pedamaran, masing-masing dari Desa Pedamaran, Desa Srinanti dan Desa Sukadamai, mendatangi PT Kelantan Sakti di Jalan Sepucuk Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Massa menutut plasma yang telah dijanjikan pihak perusahaan sebanyak 20 persen dari 2.948 hektare, atau total luas lahan masyarakat yang dikelola dan ini tertuang dalam kesepakatan kerjasama antara manajemen perusahaan dan masyarakat.

Menurut masyarakat, sejak berdiri pada tahun 2008 silam, hingga saat ini perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawit ini telah memanen perdana pada tahun 2017 lalu. Namun sampai saat sekarang masyarakat yang memiliki lahan belum juga mendapatkan hak mereka.

Seperti diutarakan Ansila (40), Ketua Kelompok Tani Pengentingan Pedamaran, yang memimpin aksi tersebut. Pihaknya bersama masyarakat hanya ingin menuntut hak mereka sesuai kesepakatan.

“Kami menginginkan plasma yang telah tertuang dalam kerjasama dengan pihak perusahaan. Selain itu, kami juga menuntut untuk ganti rugi tanam tumbuh lahan yang telah dikelola oleh PT Kelantan, karena sampai saat ini belum juga ada ganti rugi,” beber Ansila.

Lanjut Ansila, sebelum PT Kelantan Sakti membuka lahan perkebunan, pada tahun 2003 masyarakat lebih dulu bercocok tanam di lahan yang kini dikuasai perusahaan. Dan pada tahun 2008, PT Kelantan datang ke Kabupaten OKI untuk membuka lahan perkebunan serta mengajak masyarakat bekerjasama dan menyerahkan lahan mereka dengan kesepakatan akan memberikan plasma 20 persen dari luas lahan.

“Kalau tidak ada kejelasan, ini sama saja perusahaan merampas tanah masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *