HeadlineSumsel

Pemerintah Revisi Dasar Hukum KEK TAA

×

Pemerintah Revisi Dasar Hukum KEK TAA

Share this article

Meski ada penambahan kawasan dan revisi aturan, ia memastikan pembangunan infrastruktur pendukung terus berjalan. Misalnya, pembangunan Tol Palembang-Tanjung Api-api yang dikerjakan oleh kontraktor PT Hutama Karya (Persero) Tbk.

“Tol itu sudah clear, sudah jalan (proses konstruksi),” katanya.

Tol ini nantinya akan terhubung pula dengan Tol Palembang-Indralaya yang merupakan bagian dari rangkaian Tol Trans Sumatera yang tengah dikebut di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencananya, KEK Tanjung Api-api akan digunakan sebagai kawasan bagi industri di sektor karet, kelapa sawit, dan petrokimia. Perhitungannya, KEK Tanjung Api-Api bisa menarik investasi sebesar Rp125 triliun hingga 2025 mendatang. (Ab)

 

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *