“Korban dan keluarganya merasa ketakutan dan trauma, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Lakitan,”
Penangkapan terhadap pelaku Rusnita dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Muara Lakitan.
“ Pelaku saat diamankan oleh petugas tidak melakukan perlawanan dan dihadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya, hingga kini pelaku masih berada di Mapolsek Muara Lakitan
guna penyidikan lebih lanjut, sementara Tiga pelaku lainnya yang telah di tetapkan sebagai DPO masih dalam pengejaran pihaknya.”katanya. (Era)
Editor : Chandra Baturajo.













