Sumsel

Meski Minim Pegawai, Kejari Lubuklinggau Tetap Capai Kinerja Maksimal

×

Meski Minim Pegawai, Kejari Lubuklinggau Tetap Capai Kinerja Maksimal

Share this article

KORDANEWS – Kejakasaan Negeri Lubuklinggau menorehkan hasil yang terbaik dan tetap akan memaksimalkan pencapian kinerja baik dari bidang Intelijen, Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Pidana Umum (Pidum), dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun).

Meski Minim pegawai, dengan total pegawai berjumlah 39 orang diantaranya 18 Jaksa dan 20 orang pegawai kejaksaan. Dan ini disampaikan oleh Kajari Hj Zairida saat rilis akhir tahun, yang di dampingi Kasi Pidsus M. Iqbal, Kasi Barang Bukti Fery Junaidi, Kasi Datun Aan Tomo. Senin (31/12/2018)

Dalam rilis, Hj Zairida memaparkan soal capaian kinerja Kejari di bidang intelijen, Pidum, Pidsus, dan Datun dan Bidang Barang Bukti. Pencapaian Kinerja untuk bidang Pidsus rincian perkara yang telah dan sedang ditangani, 6 perkara penuntutan, 5 perkara penyidikan dan 5 perkara lagi tahap penyelidikan.

Serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahun 2018 sebanyak Rp880 juta, serta penerimaan pembayaran uang denda dari terdakwa OTT Polda Sumsel Ardiansyah sebesar Rp50 juta.

Sedangkan untuk bidang Pidum pecapaian kerja 2018 mulai dari Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) 853 perkara dan yang sudah ditangani 788 perkara.

Untuk jumlah berkas yang dinyatakan tahap P-21 ada 748 perkara, dan jumlah berkas yang sudah dilimpahkan ke tahap II ada 728 perkara, jumlah perkara yang sudah disidangkan di Pengadilan atau inkrah 709 perkara dan jumlah yang inkrah sama dengan jumlah berkas yang dieksekusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *