Lanjut Sekda, “selama kurun waktu 38 tahun berkiprah, saya melihat Satuan Pengamanan telah mampu menampilkan kinerja secara baik, khususnya dalam membantu polri membina kamtibmas, menegakkan aturan hukum yang berlaku, serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan pada tempatnya bertugas, “ungkapnya.
“Ada lima hal yang harus Satpam laksanakan, pertama, senantiasa tingkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kedua jaga kehormatan pribadi dengan berpegang teguh pada kode etik dan profesi Satpam, ketiga tingkatkan kesiapsiagaan diri dalam mengidentifikasi setiap potensi gangguan dan kerawanan pada lingkungan kerja, keempat senantiasa tingkatkan kompetensi diri baik melaui pendidikan maupun pelatihan dan kelima bangun komunikasi positif dengan seluruh komponen masyarakat, serta tingkatkan sinergi dengan jajaran Polri dan stakeholder lainnya dalam memilihara stabilitas keamanan, “jelasnya. (yud)
Editor: Janu













