Selanjutnya tersangka kemudian langsung diamankan ke Polsek Air Sugihan beserta barang bukti 1 paket kecil sabu, 1 buah topi warna coklat yang digunakannya untuk menyimpan sabu, kemudian kasus ini akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres OKI.
“Tersangka beserta barang bukti terlebih dahulu diamankan di Mapolsek Air Sugihan untuk dilakukan pemeriksaan, nanti baru akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres OKI,” ujar Suhendri.
Editor : mahardika













