“Tentunya, kita apresiasi Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Karena program ini dapat memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat,” tutur Bupati OI, HM Ilyas Panji Alam, Rabu (2/1).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Pertanahan Nasional Prov Sumsel, Dandim 0402 OKI-OI, Kapolres, Sekda, Asisten, Kepala OPD, Camat, sejumlah Kepala Desa dan masyarakat.
Editor : mahardika













