HeadlineKriminal

Gadaikan Motor Teman, Alfian Diciduk Polisi

×

Gadaikan Motor Teman, Alfian Diciduk Polisi

Share this article

KORDANEWS — Walau sudah merasakan dinginnya jeruji besi penjaran tidak membuat Alfian Oktiandi (38) untuk tidak mengulangi perbuatan nya melakukan tindakan kejahatan. Namun aksinya kali ini terheti setelah ditangkap
unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Alfian pria bertato yang tinggal di Jalan Atmo RT 637 Kelurahan. 17 Ilir Kecamatan. Ilir Timur I Palembang. Ditangkap pada saat berkerja di area parkir depan JM Letkol Iskandar pada Kami (3/1/2019) sekitar pukul 13.00.

Pelaku ditangkap dalam kasus penggelapan motor sepeda motor metik dan penganiyaan yang menyebabkan korban nya mengalami luka bakar di bagian muka setelah di siram dengan air keras.

“Awalnya saya memijam motor teman lantara butuh uang, jadi motor itu digandaikan dengan teman seharga dua juta pak,” ujar Alfian dengan meringis kesakitan menahan luka tembak di kakinya.

Kalau soal penyiraman air keras itu dendam dengan korban lantara saat itu pelaku sedang kondangan bertemu dengan korban dan tiba – tiba langsung memukul pundak belakang dan mencoba menusuk tapi tidak jadi, dirinyapun hanya diam saja lantaran berada dikampung korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *