Menurut keterangan pelaku, sepeda motor korban sudah jualkan kepada Roni warga Desa Sukaraya Baru. Dan petugas langsung melakukan pengerbekan di rumah Roni, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sudah berubah plat, sedangkan Roni berhasil melarikan diri.
Kini pelaku berserta barang bukti (bb) sepeda Saat ini jelas Kapolsek, pelaku Tysan berikut barang bukti berupa sepeda motor honda beat warna hitam dan satu bilah pisau sudah diamankan di Mapolsek STL Ulu Terawas.(era)
Editor : mahardika













