KORDANEWS- Polisi menemukan aliran dana Rp 600 juta terkait dugaan pengaturan skor sepak bola. Jumlah itu disebut berasal dari beberapa kali transfer yang terdeteksi oleh Satgas Antimafia Bola.
“Dalam penyidikan yang ada di Polda Metro total aliran dana ada sekitar Rp 600 juta. Itu beberapa kali transfer,” kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, dalam diskusi di Restoran d’Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Syahar mengatakan Satgas tersebut menerima 278 aduan terkait pengaturan skor. Dari jumlah itu, 60 kasus diselidiki karena diduga terjadi suap hingga pencucian uang.
Dia menyatakan ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.













