“Proses kasus ini sudah dalam tahap pemberkasan siap untuk dimasukkan ke jaksa penuntut umum. Dari hasil ini masih ada lagi pengembangkannya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini,” kata dia.
Selain Polda Metro Jaya, kasus ini juga ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pekan depan kasus itu akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Sudah dimintai ketenangan sebanyak 12 orang, terkait upaya ini kita kalukan gelar perkara juga minggu depan insyaallah ditingkatkan pada penyidikan,” tuturnya.
Editor :red













