EkonomiHeadline

Service Charge Naik Penghuni Ruko PTC Mall Protes

×

Service Charge Naik Penghuni Ruko PTC Mall Protes

Share this article

KORDANEWS – Adanya kebijakan kenaikan service charge (iuran) dan penghapusan hak parkir kendaraan di kawasan PTC Mall membuat Perhimpuna Penghuni Ruko PTC Mall keberatan, karena kenaikan service charge dinilai tidak wajar karena lebih dari 100 persen.

Hal ini disampaikan Pengacara Perhimpunan Pemilik Ruko PTC Soki SH MH mengatakan, mewakili pemilik ruko PTC yang tergabung dalam Perhimpunan Penghuni Ruko PTC Mall ingin menyampaikan komplain atas kenaikan service charge secara sepihak atau tanpa diskusi.

“Boleh saja menaikan service charge tapi tidak membebani penghuni, artinya yang wajar wajar. Karena service charge pada 2018 Rp 882 ribu tahun ini naik menjadi Rp 1,650 juta. Sementara untuk parkir, pemilik ruko juga dibebankan biaya lagi, kebijakan manajemen PTC ini tentu memberatkan penghuni ruko,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai kuasa hukum ingin menghadap menejemen pengelolah PTC mall untuk menyampaikan keberatan dari pemilik ruko.

“Tapi sayangnya saya tidak boleh menemui pengelola PTC. Padahal saya kesini ingin menyampaikan komplain dari Perhimpunan Penghuni Ruko PTC Mall,” bebernya.

Salah satu pemilik ruko di PTC, Daniel mengatakan, pihaknya meminta pengelola PTC Mall menunda kenikan biaya service charge di kawasan ruko PTC Mall, dan penghapusan parkir jatah ruko baik pemilik dan penyewa sampai dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *