KORDANEWS – Kasubdit V Cybercrime Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Harisandi mengatakan pemesan Vanessa Angel adalah seorang pengusaha berinisial R. R, kata Harisandi, memesan Vanessa untuk menjadi teman kencan melalui muncikari.
“Pengusaha berinisial R,” ujar Harisandi kepada kumparan, di kantornya, Minggu (6/1). “Untuk bisnisnya tidak bisa kami sebutkan,” dilansir dari Kumparan.
Menurut Harisandi, R ini usianya sudah cukup umur. “Sekitar 40-50 tahun. Bapak-bapak,” ujar Harisandi. Harisandi mengatakan sejauh ini pengusaha yang memesan Vanessa hanya dimintai keterangan saja sebagai saksi.
Pengusaha itu, kata Harisandi, langsung dibolehkan pulang setelah semalam dimintai keterangan di Polda Jatim.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah ES dan TN. Keduanya merupakan muncikari yang menjajakan Vanessa kepada pria hidung belang.













