HeadlineKriminal

Dua Kali Mangkir Dari Panggilam Polisi, Oknum Pengacara Dijemput Paksa Usai Sidang

×

Dua Kali Mangkir Dari Panggilam Polisi, Oknum Pengacara Dijemput Paksa Usai Sidang

Share this article

“Tidak benar kalau saya melakukan pemerasan, kalau pun saya melakukan pemerasan kenapa tidak dari dulu saya ditangkap karena permasalahan ini terjadi dua tahun lalu. Saya akan lakukan upaya hukum di Pengadilan untuk
melawan ketidakadilan ini,”katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan SY tangkap dalam kasus pemerasan tahun 2017 lalu. Untuk berkas SY sudah P21, SY sudah dua kali dilayangkan surat pemanggilan namun tidak
datang.

“Didatangi juga oleh anggota dikediamannya untuk menjemputnya SY tidak ada. Hari ini anggota mendapat informasi SY berada di Pengadilan sesudah sidang SY langsung diamankan oleh anggota,”katanya.

Rencana nya, hari ini juga tersangka dan barang bukti akan diserahkan Kejaksaan Tinggi Sumsel, namun Aspidum nya lagi tidak berada ditempat untuk sementara tersangka ditahan dulu di Polda Sumsel.(Dik)

Editor : Chandra Baturajo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *