Yang lebih Ironisnya lagi, pelaku (Naing) sebelumnya juga pernah terlibat perkelahian dengan bapaknya beberapa bulan lalu yang juga disebabkan sebuah mangga, hanya saja kejadian pertama pihak keluarga masih bisa berdamai.
“Sudah dua kali (Kejadian serupa). Tapi kali ini pelaku kita tahan, dia kena UU tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” sambung Gany.
Editor : red













