KORDANEWS – Polsek Nibung berhasil menangkap buronan kasus pencurian sepeda motor atas nama Riko Rikardo (22) warga Blok A Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Nibung. Tersangka berhasil ditangkap Selasa (8/1/2019) kemarin di kebun durian milik neneknya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Nibung IPTU Denhar mengatakan bahwa tersangka pada Selasa 25 Desember 2018 sekitar pukul 19.30 WIB, mencuri sepeda motor milik Ustadz Bahrudin (32) warga D Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung.
Setelah korban Shalat Jumat, ada santri memberitahu korban sepeda motornya dicuri. Sehingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka, namun tersangka berhasil melarikan diri masuk ke dalam hutan tanpa membawa hasil curiannya karena takut dengan massa yang melakukan pengejaran.
“Tersangka berhasil kabur dari kejaran massa dan meninggalkan motor yang dicuri, dan sejak itu tersangka bersembunyi, hingga akhirnya berhasil ditangkap saat sedang menunggu durian di kebun neneknya,” katanya













