HeadlineKriminal

Mahasiswi Jadi Muncikari, Upahnya Cukup Diajak Dugem

×

Mahasiswi Jadi Muncikari, Upahnya Cukup Diajak Dugem

Share this article

“Anggota kembali menyamar, dan menunggu di kamar hotel. Salah satu wanita yang ditawarkan, RD, usia 23 tahun, masuk ke dalam kamar. Hingga 15 menit di dalam, kami lakukan penggerebekan,” ujar Sudarsono.

“Dari penggerebekan itu, kemudian kami kembangkan ke hotel lain, kembali kami amankan GA (22). Wanita muda, RD dan GA ini bukan mahasiswi, seharinya kerja swasta,” tambahnya.

Dari keterangan muncikari GD, tidak mematok kedua temannya untuk berbagi hasil dari tarif masing-masing Rp 1 juta sekali kencan.

“Upah ke muncikari, bisa uang Rp 100 ribu-Rp 200 ribu. Bisa juga, cukup diajak senang-senang, dugem, makan-makan misalnya,” ungkap Sudarsono.

Polisi terus menelusuri dugaan ada 3 orang wanita lainnya, yang jadi korban muncikari GD, yang berbisnis jasa esek-esek itu di 2017 lalu. Uang tunai Rp 1 juta masing-masing dari korban GA dan RD, ponsel tersangka dan tangkapan layar WhatsApp Messenger, jadi barang bukti polisi.

Muncikari GD, ditetapkan tersangka, dan kini meringkuk di penjara. “Kita kenakan pasal 2 UU RI No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 KUHP tentang Perzinahan,” tutup Sudarsono.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *