“Akibat dari foto yang diunggah di media sosial, DR harus menerima kenyataan pahit dikeluarkan dari sekolahnya,” ujar Sumarsih, tante korban dilansir dari jpnn.com, kemarin.
Sumarsih mengatakan, keluarga tidak terima atas perlakukan yang dilakukan terlapor karena telah melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak di bawah umur.
“Apalagi menyebarkanya di media sosia dan kami akan menempuh jalur hukum,” kata Sumarsih.
Usai mendatangi Mapolres Nganjuk, di unit perlindungan perempuan dan anak, korban melakukan visum di Rumah Sakit Umum Bhayangkara untuk keperluan penyidikan (net)
Editor : mahardika













