“Saya baru terima laporan soal penyerahan saham dari pak Muddai Madang ke saya saat rembuk semalam. Saya akan mengkaji dulu sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) apakah boleh gubernur punya saham,” kata Herman Deru saat diwawancarai usai pelantikan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) di Griya Agung, Selasa (15/1).
Jika dirinya tidak boleh mempunyai saham, Herman Deru mengaku akan memberikan seluruh saham tersebut kepada orang yang berkompeten.
“Kalau saya memang tidak boleh memiliki saham ya tepaksa kita atur dulu dan saya akan berikan kepada orang yang lebih berkompeten,” pungkasnya. (Ab)
Editor : mahardika













