Penghargaan ini merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap tahun, bertujuan untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun pasrtisipasi aktfi masyarakat dan dunia usaha dalama mewujudkan kota yang berkelanjutan.
Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, dengan
persentase pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025 Selain itu adanya upaya upaya untuk mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.
Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM berharap masyarakat dapat terus menjaga kebersihan lingkungan untuk mempertahankan penghargaan yang telah diterima.
“Jangan terlena dengan hasil yang didapat, terus berusaha agar bisa tetap menjadi yang terbaik,” harapnya. (Ari)
Editor : Chandra Baturajo.













