“Selanjutnya setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kades Antar Waktu oleh BPD maka dilakukan pemilihan melalui mekanisme Pemungutan Suara dlm Musyawarah desa yg dilaks tgl 29 November 2018 sehingga terpilih saat itu Suandri,” jelas Marko.
Marko menambahkan, PAW Kades Bailangu ini dilakukan karena sebelumnya Kades Bailangu yang dijabat Hamzah SH mengundurkan diri karena akan mengikuti pemilihan legislatif.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa Bailangu yang baru dilantik dan kepada kepala desa yang mengundurkan diri saya ucapkan terimakasih atas jasa jasanya selama menjadi kepala desa dan selamat berjuang untuk menjadi anggota legislatif DPRD musi Banyuasin.
“Dan kepada kepala desa yang baru dilantik saya berharap kiranya Kades segera bergerak cepat menberikan pelayanan terbaik buat warga desa bailangu, dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat dan ketentuan yang berlaku dan diharapkan dapat menyukseskan pelaksanaan pileg dan pilpres,yang akan dilaksanakan serentak pada 17 april 2019 tahun ini,” harapnya.
Dodi Reza Alex Juga berpesan kepada Kades untuk pro aktif turun ke masyarakat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat. Khususnya pembatasan penyelengaraan pesta dan larangan dilakukan pesta malam.
“Kita patuhi bersama Perda tersebut, sosialisasikan ke warga-warga di Desa. Dan agenda yang paling dekat tahun, ini Kades harus turut mensukseskan dan menjaga keamanan saat pileg dan pilpres nanti,” mempertahankan zero konflik didaerah kita,” pungkasnya.(yud)
Editor : mahardika













