Sebelumnya SMA Negeri 5 Sekayu menumpang di SMA Negeri 1 Sekayu, dan SMP 12 di SMP Negeri 8 Sekayu.
“Untuk sementara sebelum gedung kita bangun SMA Negeri 5 dan SMP Negeri 12 ini kita persilahkan menggunakan Mess Korpri untuk kegiatan belajar mengajar,” kata Apriyadi.
Mengenai pengalihan Akper dan Politeknik Sekayu, Sekda meminta agar dipersiapkan untuk diserahkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi untuk dialihkan pengelolaannya ke Universitas Sriwijaya (Unsri).
“Tahun ini kita sepakat dan targetkan aset dan SDM di Akper dan Politeknik Sekayu akan kita serahkan ke Kementerian Dikti, untuk itu kita harus komunikasikan dengan intens. kita tidak bisa lagi membiayai karena terbentur Undang – Undang,” tuturnya.
Sekda juga menghimbau agar Politeknik Sekayu dan Akper belum diperkenankan menerima mahasiswa baru sebelum proses pengalihan pengelolaan selesai.
Rapat turut dihadiri Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi, dari Disdikbud Muba Musni Wijaya, Plt Kepala Dispopar Muba Eko Kusbianto, Direktur Akper Muba Amrullah, Direktur Politeknik Sekayu Haryanto, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Sekayu Nur’aini, dan SMP Negeri 12 Sekayu Susanti.(yud)
Editor : mahardika













