KORDANEWS – Meski mendapatkan ‘limpahan’ saham Sriwijaya FC dari Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Muddai Madang, Gubernur Sumsel Herman Deru masih akan mengkaji aturan-aturan yang berlaku saat ini. Sebab, ia tetap terikat dengan aturan sebagai kepala daerah Provinsi Sumsel.
“Saya akan mengkaji aturannya boleh tidak kepala daerah memegang saham? Apakah ini sekedar modus saja untuk lari dari masalah, saya mau tau. Nanti lari dari masalah, kasihkankan ke Herman Deru. Herman Deru ini Gubernur,
Gubernur boleh ga sekarang megang saham di sebuah perusahaan?” ujarnya Rabu (16/1/2019).
Menurutnya, aturan seorang kepala daerah untuk memegang saham masih akan dikajinya kembali. Apalagi, Deru mengatakan jika dirinya masih akan meneliti lagi duduk permasalahan di Sriwijaya FC, jangan sampai dirinya
hanya menerima bola panas dari manajemen lama.
“Makanya akan kita kaji. Tapi bukan berarti justru kita membuatkan masalah baru. Saya hanya ingin tau, apa mereka hanya melempar bola panas,” tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil urun rembuk yang dilakukan oleh Gubernur Sumsel bersama para elemen Sriwijaya FC dan tokoh olahraga, Senin (16/1/2019), Muddai Madang telah memberikan seluruh sahamnya kepada Herman Deru secara personal. Hal ini dianggap sebagai solusi ribut-ribut kepemilikan saham yang selama ini mendera klub berjuluk Laskar Wong Kito itu.













