Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama dengan Republik Palau untuk memerangi tindak pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Kerja sama ini juga ditujukan untuk memajukan tata kelola perikanan berkelanjutan di kedua negara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kerjasama ini sebagai dari upaya mencegah, menghalangi, dan menghapuskan illegal, unreported and unregulated (IUU) Fishing berdasarkan regulasi yang berlaku pada lingkup nasional, regional dan internasional.
“Telah ditandatangani joint communique dengan Republik Palau dalam hal pemberantasan illegal fishing,” ujar Menteri Susi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/7/2016).
Dalam kesepakatan kerja sama ini, lanjut Menteri Susi, Indonesia dan Palau akan fokus untuk meningkatkan upaya dan langkah-langkah memajukan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab. Selain itu, kedua negara berkomitmen untuk memerangi praktik IUU Fishing melalui pembentukanhotline communication, pertukaran informasi bersama, dan kegiatan peningkatan kapasitas.
Selain itu, kata Susi, kerja sama tersebut juga mencakup penerapan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola perikanan berkelanjutan, termasuk memastikan aliran ikan dan produk perikanan ke pasar global.













