Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil ungkap kasus dari Desember 2018 hingga Januari 2019 dan sudah ada penetapan dari Kejaksaan Negeri Palembang.
“Diantara barang bukti yang dimusnahkan hari ini milik tersangka satu keluarga merupakan pecatan anggota Polri yang melibatkan ibu dan bapak mertua nya masih mendekam di Lapas narkoba Banyuasin,”katanya.
Diakuinya, peredaran narkoba di Sumsel saat ini cukup memprihatinkan. Selain sebagai pemakai Sumsel juga tempat transit narkoba sebelum didistribusikan keluar Sumsel.
“Rata-rata narkoba khususnya sabu yang masuk ke Sumsel berasal dari Malaysia. Untuk itu saya tegaskan kepada anggota narkoba untuk menyikat dan memberangus bandar narkoba tanpa pandang bulu dan tindakan tegas ini sudah kami buktikan kepada enam tersangka bandar narkoba yang kami tembak mati,”pungkasnya. (Dik)
Editor : mahardika













