Menurutnya, perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan.
“Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan,” tambah Aida.
Selain itu, lanjut Aida, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In. E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya.
“Kami berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan,” pungkasnya. (Ab)
Editor : mauardika













