KORDANEWS – Sudah tidak di hargai, membuat AR (35) tega membunuh istrinya dengan cara menusuk bagian tubuh istrinya itu sebanyak 13 kali dengan menggunakan obeng di salah satu kamar hotel yang berada di kawasan Pasar cinde Palembang.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada tangga 18 Januari 2018 lalu, ini terungkap setelah tersangka AR diringkus oleh satuan Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Sabtu, (19/1/19) kemarin.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek IB I Kompol Masnoni mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AR berawal ditemukannya sesosok mayat wanita yang sudah tergeletak dikasur dengan kondisi mengenaskan dan penuh tusukan sekitar 13 tusukan diwajah, badan dan leher korban.
Atas kejadian peristiwa itu, maka dilakukanlah oleh TKP dan dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi- saksi serta barang bukti yang berada di tempat kejadian.
“Petugas kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mengetahui keberadaan pelaku ini, maka diketahui jejak pelaku pada tanggal 19 januari kemarin didapatilah tersangka AR di wilayah Ogan Ilir. Sehingga berhasil meringkusnya,” jelas Kapolres saat ungkap Kasus di Mapolsek, Rabu (23/1/19)
Lanjut Wahyu, Pelaku merupakan suami dari korban, untuk motif pembunuhan tersebut yakni karena faktor ekonomi dan cemburuan.













