KriminalSumsel

Coba Selundupkan Sabu ke Tahanan Polsek, Lismiwati Diamankan Petugas

×

Coba Selundupkan Sabu ke Tahanan Polsek, Lismiwati Diamankan Petugas

Share this article

KORDANEWS – Seorang wanita bernama Lismiwati (35) diamankan oleh anggota Polsek Sukarame, karena mencoba menyelundupkan satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Pada Jumat 21 Desember 2018 lau.

Liswati warga Jalan AKBP H. umar Kelurahan. Ario Kemuning Kecamatan. Kemuning, ditangkap karena mencoba memberikan barang haram tersebut ke pacarnya yang tengah bberada tahanan sel Polsek Sukarame.

“Aku cuman di paksa samo kawan pacar aku untuk mengatarkan barang tersebut, idak tau nian kalu itu sabu-sabu karena di bungkus pake plastik,” kata Liswati dihadapan wartawan, Jumat (25/1/19).

Barang itu aku pegang di tangan kanan, niat cuman nak jenguk dio karena kawan nyo netip jadi sekalian bae dibawaki. pacar ditahan dalam kasus narkoba jugo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *