Dalam melancarkan setiap aksinya tersangka menggunakan kunci liter T yang sudah disiapkan motor yang dicuri nya langsung dijual seharga Rp2 juta.
“Tidak ingat lagi saya berapa kali mencuri motor yang jelas banyak. Uang nya saya gunakan untuk kebutuhan keluarga yang ada di Jakarta,”katanya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel, AKBP Yudhi Suhariadi mengatakan pelaku merupakan gembong pelaku curanmor yang lama menjadi target oparasi Subdit III Jatanras
“Selama dua tahun tersangka masuk Daftar Pencarian Orang tersangka sempat melarikan diri diberbagai daerah,”ungkapnya.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk mengambil motor korban.(Dik)
Editor : mahardika













