HeadlineKriminal

Ditangkap Polisi, Mantan Kades Gelapkan Dana Desa Rp 473 Juta

×

Ditangkap Polisi, Mantan Kades Gelapkan Dana Desa Rp 473 Juta

Share this article

KORDANEWS – Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun 2016 oleh mantan Kades AJ (47) Tahun, mantan Kades Desa Kota Raya Darat, Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, Jumat (25/01/). Dalam kasus ini menyeret mantan kades AJ ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK didampingi Kompol Budi Santoso, SIK, Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma, SIK menuturkan, hasil pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Aparatur Pengawas Internal dalam hal ini adalah Inspektorat.

“Dalam hasil auditnya, memang diketahui merugikan keuangan negara yang bersumber dari APBN pada Tahun 2016 Dana Desa Kota Raya Darat sebesar RP 473.004.697,”terang Kapolres.

Dijelaskan dia, pada tahun 2016 desa tersebut mendapatkan dana yang bersumber dari APBN tahun 2016 sebesar RP 586,978,000. Namun terlapor tidak melaksanakan pembangunan fasilitas desa berupa pembuatan jalan usaha tani dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 tersebut, yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diduga terlapor telah melakukan pembuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2016.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *