“Dalam waktu kurang lebih dari 48 jam Polisi bisa mengungkap kasus ini
dengan menangkap empat tersangka dan sore ini Jum’at 25 Januari 2019 otak
pelaku As menyerahkan diri ketakutan ultimatum akan disikat,” ungkap
Zulkarnain di postingan Instagram.
Sebelumnya Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus empat
tersangka yakni FB (16), YG (16), Abdul Malik (21 dan Feriyanto (25) dan
otak pelaku Asri menyerhakan diri. (Dik)
Editor : Chandra













