Setelah didata, kata Karyadi, mereka berlima dipanggil tim relokasi untuk negosiasi dalam upaya membicarakan uang penggantian itu.
Ternyata ketika terjadi prrdebatan, pihak PT Bukit Asam mengancam warga akan membawa persoalannya ke ranah hukum.
“Dengan gertakan itu, kami warga awam sangat takut. Apabila melihat fakta yang ada, mungkin hanya kami yang sengaja disudutkan. Buktinya tetangga kami yang bermukim di lokasi bedeng sentral justru sudah dibayar tanam tumbuh milik mereka,” jelasnya.
Terkait adanya pemberitaan 19 warga Bukit Norman menagih janji ganti rugi tanam tumbuh ke PT Bukit Asam, Karyadi menyatakan pada April dan Mei 2014, tim relokasi Atas Dapur PT BA memberitahukan tentang tidak ada penggantian kepada Saudara Sukaryadi tidak ada penggantian tanam tumbuh, bagi relokasi perumahan Atas Dapur.
Kemudian, pada 23 Juli 2014, tim relokasi Atas Dapur PTBA mengajak ketua RT 01 Atas Dapur untuk mengadakan pertemuan resmi dengan warga di ruang Satuan Kerja PATB PTBA. Namun dijelaskan bahwa warga terkena relokasi itu telah menerima tanah dan bangunan rumah.
Dikesempatan itu, pihak manajemen PTBA tidak memberi janji lainnya, selain tanah dan bangunan.
“Pemberian tanah dan bangunan itu disertai surat pernyataan kepemilikan atas tanah kepada warga Atas Dapur,” ujar Coorporate Secretary PT BA Tbk, Suherman. (Ari)
Editor : mahardika













