KORDANEWS- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Sumsel, LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman kepada Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.
Bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sumsel acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muhammad Yansuri, S.Ip, Wakil Bupati Muara Enim dan OPD Terkait.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel beserta seluruh Tim Pemeriksa, yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Sehingga hasil pemeriksaan ini dapat segera kami gunakan sebagai bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018,” tuturnya
Menurutnya, Dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.
“Antara lain harus menganut prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, kedepannya pengelolaan keuangan dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan,”katanya













