Para praktisi dilapangan mengharapkan riset-riset dari para ahli yang dapat dijadikan pedoman untuk melakukan pengelolaan lahan gambut.
Disamping itu,ada kebutuhan dari para ahli untuk mengembangkan strategi dan inovasi dengan membangun integrasi lintas disiplin ilmu dan menggali peluang untuk mewujudkan pusat riset gambut tropika di Sumatera Selatan.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat menghasilkan rintisan untuk pengembangan sebuah Konsorsium Pusat Penelitian dan Pengembangan Gambut Tropika di Sumatera Selatan,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Pandji Tjahjanto menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan gambut.
“Ada 1,4 juta hektar lahan gambut yang berada di Sumsel, dan banyak yang mengalami perubahan fungsi. Kami berharap hasil pertemuan para ahli ini bisa mengembangkan riset untuk mewujudkan gambut lestari,”jelasnya.
Komitmen Pemprov Sumsel dalam mendukung pengelolaan gambut berkelanjutan juga diwujudkan dalam bentuk kebijakan.
“Kami telah mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap restorasi gambut dan perwujudan kepedulian terhadap persoalan lingkungan hidup,”tandasnya. (Ab)
Editor : mahardika













