Untuk sejauh ini memang petani sebagian mengetahui harga karet ditingkat FOB. Namun, hanya samar dan tidak terlalu detail. Sehingga, potensi permainan harga ditingkat tengkulak dapat saja terjadi.
“Pergub ini sudah diajukan ke Kemendagri, kami masih menunggu apa saja yang perlu diperbaiki nantinya,” kata dia.
Masih kata dia, jika nantinya Pergub tersebut telah disahkan maka pihaknya juga bekerja sama dengan Polda, Polres hingga Polsek untuk melakukan pengawasan terkait tata niaga karet. Karena, dalam Pergub tersebut juga mengatur sanksi bagi yang melanggarnya.
“Kami harap upaya ini mampu memperbaiki tata niaga karet dan transparansi,” pungkasnya. (Ab)
Editor :chandra













