KORDANEWS — Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya bakal menerapkan sistem digitalisasi secara online untuk pengaduan dan berbagai Transaksi yang dilakukan di lingkungan Provinsi. Tujuan penerapan sistem digitalisasi juga sebagai bentuk meminimalisir pungli di lingkungan Pemprov.
“Dengan adanya pengurusan menggunakan sistem digitalisasi maka meminimalisir terjadinya transaksi langsung dan menekan terjadi pungli. Jadi semua nya online, “katanya, saat membuka Kegiatan Analisa dan Evaluasi kegiatan Operasional Implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Saber Pungli Tahun 2018 di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel, Rabu (30/1).
Selain itu, terkait banyaknya laporan pungli, Mawardi mengaku tidak mengetahui sebab terjadinya pungli, melainkan dirinya mengungkapkan yang paham secara detail persoalan pungli yakni Kepolisian. Akan tetapi, pihaknya bakal tetap mencegah terjadinya pungli dengan mensosialisasikan secara duduk bersama.
“Bila perlu kita harus aksi ke Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan ini, Kalau sudah dilakukan begitu masih ada pungli apa boleh buat, namun setidaknya berkurang,” katanya.













