Sumsel

Gubernur Sumsel Utamakan Tenaga Kerja Lokal

×

Gubernur Sumsel Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Share this article

Menanggapi pernyataan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Nasdem mengenai banyaknya penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Serta belum tercapainyaUniversal Helath Coverage(UHC), serta pernyatan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tentang jaminan kesehatan bagi rakyat miskkn. Gubenur menjelaskan, Pemprov Sumsel sesuai dengan perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, telah berupaya mengikutsertakan sebanyak banyaknya masyarakat Sumsel dalm program Jamininan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS.

“Upaya tersebut dilakukan dengan meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya dan mendorong kelompok masyarakat tertentu yang dianggap mampu untuk ikut serta dalam program JKN secara mandiri,” jelas Gubernur.

Sedangkan menanggapi pandangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Hanura yang mengkritisi keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sumsel, Gubernur menegaskan, jumlah TKA di Sumsel terus berkurang. Pada tahun 2017 sebanyak 1.045 orang dan tahun 2018 sebanyak 688 orang.

“ Sesuai UU Nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan atau jabatan tertentu. Dengan demikian keberadaan TKA tidak akan mengurangi peluang tenaga kerja lokal,” paparnya.

Sedangkan menjawab pernyataan Fraksi Gerindara tantang data lapangan kerja potensial di Sumsel, Herman Deru menegaskan, Lapangan kerja potensial pada bulan Agustus 2018 menyerap tenaga kerja dibidang pertanian 46,53 persen. perdagangan 15,80 persen. dan industry pengolahan 7,79 persen.

“Teknis perekrutan tenaga kerja lokal selama ini dilakukan bersama dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kabupaten/kota dan lembaga penyalur tenaga kerja yang terdaftar,” tandasnya.

Usai tanggapan Gubernur sidang paripurna sempat diskor pimpinan sidang. Untuk meminta tanggapan dari masing-masing fraksi. Dan selanjut disepakati ke tujuh Raperda tersebut masuk dalam pembahasan lebih lanjut ditingkat pansus.

editor : red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *