“Bukan hanya masyarakat saja yang geram dengan kasus ini, kami polisi juga sangat geram, untuk kami akan semaksimal mungkin agar pengadilan dapat memberikan hukuman mati dan tentunya juga diberikan hukuman kebiri kepada pelaku,”bebernya.
Mantan Kapolda Riau ini juga menghimbau kepada masyarakat tempat korban agar mempercayakan proses hukum ini kepada polisi dan tidak bertindak anarkis atau main hakim sendiri.
Dalam kasus polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban sepasang sendal jepit hijau, pakaian korban baju, celana training, celana dalam, dan bra.
Diketahui Fatmi Rohana Yanti ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana diperkebunan Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim Kamis (31/1) sore dugaan sementara korban merupakan korban perampokan dan pembunuhan disertai pemerkosaan. (Dik)
Editor : Jhonny













