KriminalPeristiwaSumsel

Zainal Laporkan Developer Ke Mapolda Sumsel

×

Zainal Laporkan Developer Ke Mapolda Sumsel

Share this article

“Ditanah saya itu, sudah ditanami berbagai tanaman buah buah setiap minggu saya datangi saya rawat. Akibat dari kejadian ini saya mengalami kerugian sebesar 600 juta,”bebernya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Zainal, Suwito Winoto SH, Andi Abdul Kadir SH, Harry Susanto SH dan Agus Mirantawan meminta polisi segera memproses laporan yang sudah dibuat dibuat klien nya. Karena sudah banyak tanah warga lainnya yang berdekatan dengan tanah klien nya juga diserobot oleh terlapor.

“Dengan diproses nya laporan klien kami nantinya, pelaku penyerobotan bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sejauh ini klien kami belum diperiksa sejak laporan dibuat dan kami siap menyiapkan bukti dan saksi jika sewaktu waktu klien kami diminta keterangannya,”ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan adanya laporan pelapor terkait penyerobotan tanah beberapa waktu lalu dan laporan nya sudah diterima.(Dik)

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *