HeadlineSumsel

Hindari Penyelewengan Dana Desa, Kemendes Buka Call Center

×

Hindari Penyelewengan Dana Desa, Kemendes Buka Call Center

Share this article

KORDANEWS – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), membuka bilik aduan berupa call center serta membentuk satgas pengawasan. Tujuan tersebut untuk melakukan pengawasan dana desa agar para kepala desa menggunakan dana tersebut sesuai dengan koridor atau aturan yang ditetapkan.

Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi mengatakan, untuk melakukan penguatan pengawasan pihaknya terus mencari solusi berupa pendekatan yang paling efektif.

Karena selama ini pengawasan yang sifatnya vertical pengawasan yang memang dilakukan oleh inpektoral masing-masing kabupaten. Selain itu juga pihaknya memiliki pengawasan berupa pengaduan masyarakat yang difasilitasi dengan call center. Setelah dilakukan sertifikasi perlu ditindaklanjuti pihaknya memiliki satgas dana desa, selain itu pihaknya juga mendorong keterlibatan masyarakat.

“Jadi apabila masyarakat menemukan penggunaannya dana desa tidak sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing desa. Maka bisa langsung melaporkan ke call center kami di 1500040,” katanya, saat menjadi narasumber Forum Merdeka Barat 9 yang bertema : Kinerja Pemerintah 4 Tahun Jokowi – JK : Memberantas Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa, di Griya Agung, Senin (4/2/2019).

Anwar menilai, sedianya penggunaan dana desa memang melibatkan masyarakat. Dengan demikian, dapat dipastikan penggunaan dana desa sesuai sebagaimana mestinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *