KORDANEWS — Tim buru sergap Polresta Depok, berhasil meringkus pelaku penipuan dengan modus penggelapan mobil. Dari hasil penyelidikan pun diketahui, saat melancarkan aksinya pelaku kerap berpura-pura sebagai anggota Polri berpangkat Aipda.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedy Kurniawan mengungkapkan, Taufik Hidayat (29 tahun) dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Pancoran Mas, Depok pada Senin dini hari, 4 Februari 2019, dilansir dari Viva.
Pada petugas Taufik berdalih, aksi tipu-tipunya itu dilakukan untuk modal nikah. Tercatat, sudah ada tiga warga yang jadi korbannya.
“Buat ngeyakinin korban, pelaku ini pakai atribut polisi lengkap, seragam sampe pistol mainan juga. Kemudian, dia (pelaku) pinjam mobil ke korban dan dibawa kabur. Saat korban menanyakan mobilnya, pelaku ini tidak bisa dihubungi. Salah satu korbannya berinisial S,” kata Deddy, Selasa 5 Februari 2019.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku pun sering kali mengenakan seragam dinas Polri, dan mengaku bertugas di Satreskrim Jakarta Utara. “Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku ada tiga korban yang telah ia kerjai. Total kerugian ratusan juta rupiah,” kata Deddy.
Terkait hal itu, polisi bakal terus mendalami keterangan saksi, pelaku dan korban. Sebab, bukan tidak mungkin jumlahn korbannya terus bertambah.













