KORDANEWS-Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan “bagasi berbayar” yang semula sudah disampaikan kepada publik pada tanggal 28 Januari 2019 yang akan diterapkan pada tanggal 8 Februari 2019 dengan merujuk kepada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI.
Hal ini disampaikan Resty Kusandarina selaku VP Corporate Secretary Citilink Indonesia di Jakarta melalui Bachtiar Setyawan sebagai Kepala Cabang Citilink Palembang kepada Kordanews mengatakan “Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,” jelasnya, Rabu (6/2).
Dikatakannya, pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.













